ASKEB IV
IUGR
dan IUFD
Disusun
oleh:
Febria Noor
Sabrina
Fijriyati Vicci
Hendrika Dina
Samara
Liana Cahyani
Puji Astuti
Restu Puji
Noviatri
Kelas
: IV B
STIKes WIDYA DHARMA HUSADA
Jurusan DIII Kebidanan
Jl. Surya Kencana No.1
Pamulang-TangSel
2012/2013
BAB I
PEMBAHASAN
1.1 IUGR
1.1.1
Pengertian IUGR
Definisi menurut WHO (1969), janin yang
mengalami pertumbuhan yang terhambat adalah janin yang mengalami kegagalan
dalam mencapai berat standard atau ukuran standard yang sesuai dengan usia
kehamilannya.
Pertumbuhan Janin Terhambat atau Intra
Uterine Growth Restriction adalah suatu keadaan dimana terjadi gangguan nutrisi
dan pertumbuhan janin yang mengakibatkan berat badan lahir dibawah batasan
tertentu dari usia kehamilannya.
Definisi yang sering dipakai adalah
bayi-bayi yang mempunyai berat badan dibawah 10 16 persentil dari kurva berat
badan bayi yang normal). Dalam 5 tahun terakhir, istilah Retardation pada Intra
Uterine Growth Retardation (IUGR) telah berubah menjadi Restriction oleh karena
Retardasi lebih ditekankan untuk mental. Menurut Gordon, JO (2005) pertumbuhan
janin terhambat-PJT (Intrauterine growth restriction) diartikan sebagai suatu
kondisi dimana janin berukuran lebih kecil dari standar ukuran biometri normal
pada usia kehamilan. Kadang pula istilah PJT sering diartikan sebagai kecil
untuk masa kehamilan-KMK (small for gestational age). Umumnya janin dengan PJT
memiliki taksiran berat dibawah persentil ke-10. Artinya janin memiliki berat
kurang dari 90 % dari keseluruhan janin dalam usia kehamilan yang sama. Janin
dengan PJT pada umumnya akan lahir prematur (37 minggu).
Pertumbuhan janin terhambat (PJT)
ditegakkan apabila pada pemeriksaan ultrasonografi (USG) perkiraan berat badan
janin berada di bawah persentil 10 dibawah usia kehamilan atau lebih kecil dari
yang seharusnya (sesuai grafik). Terminologi “kecil untuk masa kehamilan”
adalah berat badan bayi yang tidak sesuai dengan masa kehamilan dan dapat
muncul pada bayi cukup bulan atau prematur. Pada umumnya janin tersebut
memiliki tubuh yang kecil dan risiko kecacatan atau kematian bayi kecil akan
lebih besar baik pada saat dilahirkan ataupun setelah melahirkan.
Intrauterine Growth Restriction (IUGR)
adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan suatu kondisi dimana janin
lebih kecil dari yang diharapkan untuk jumlah bulan kehamilan. Istilah lain
untuk IUGR ketuban adalah pembatasan pertumbuhan. Bayi baru lahir dengan IUGR
seringkali digambarkan kecil untuk usia gestational (SGA).
Janin dengan IUGR ketuban sering
diperkirakan memiliki berat kurang dari 10 Perseratus. Ini berarti janin weighs
kurang dari 90 persen dari semua fetuses yang sama gestational usia.
PJT terbagi atas dua, yaitu:
1. Pertumbuhan
janin terhambat tipe I : simetris atau proporsional (kronis).
Memiliki
kejadian lebih awal dari gangguan pertumbuhan janin yang tidak simetris, semua
organ mengecil secara proporsional. Faktor yang berkaitan dengan hal ini adalah
kelainan kromosom, kelainan organ (terutama jantung), infeksi TORCH
(Toxoplasmosis, Other Agents
2. Pertumbuhan
janin terhambat tipe II : Asimetris atau disproportional (akut).
Gangguan
pertumbuhan janin asimetris memiliki waktu kejadian lebih lama dibandingkan
gangguan pertumbuhan janin simetris. Beberapa organ lebih terpengaruh
dibandingkan yang lain, lingkar perut adalah bagian tubuh yang terganggu untuk
pertama kali, kelainan panjang tulang paha umumnya terpengaruhi belakangan,
lingkar kepala dan diameter biparietal juga berkurang. Faktor yang mempengaruhi
adalah insufisiensi (tidak efisiennya) plasenta yang terjadi karena gangguan
kondisi ibu termasuk diantaranya tekanan darah tinggi dan diabetes dalam
kehamilan dalam kehamilan.
Ada dua betuk IUGR menurut Renfield
(1975), yaitu :
1. Proportionate
IUGR
Janin yang menderita distres yang lama
dimana gangguan pertumbuhan terjadi berminggu-mingu sampai berbulan-bulan
sebelum bayi lahir sehingga berat, panjang dan lingkaran kepala dalam proporsi
yang seimbang akan tetapi keseluruhannya masih dibawah masa gestasi yang
sebenarnya. Bayi ini tidak menunjukkan adanya wasted oleh karena retardasi pada
janin ini terjadi sebelum terbentuknya adipose tissue.
2. Dispropotionate
IUGR
Terjadi akibat distress. Gangguan yang
terjadi beberapa minggu sampai beberapa hari sebelum janin lahir. Pada keadaan
ini panjang dan lingkaran kepala normal akan tetapi berat tidak sesuai dengan
masa gestasi. Bayi tampak wasted dengan tanda-tanda sedikitnya jaringan lemak
di bawah kulit, kulit kering keriput dan mudah diangkat, bayi kelihatan kurus
dan lebih panjang.
1.1.1
Patofisiologi
IUGR
a. Kondisi
kekurangan nutrisi pada awal kehamilan
Pada kondisi
awal kehamilan pertumbuhan embrio dan trofoblas dipengaruhi oleh makanan. Studi
pada binatang menunjukkan bahwa kondisi kekurangan nutrisi sebelum implantasi
bisa menghambat pertumbuhan dan perkembangan. Kekurangan nutrisi pada awal
kehamilan dapat mengakibatkan janin berat lahir rendah yang simetris. Hal
sebaiknya terjadi kondisi percepatan pertumbuhan pada kondisi hiperglikemia
pada kehamilan lanjut
b. Kondisi
kekurangan nutrisi pada pertengahan kehamilan
Defisiensi
makanan mempengaruhi pertumbuhan janin dan plasenta, tapi bisa juga terjadi
peningkatan pertumbuhan plasenta sebagai kompensasi. Didapati ukuran plasenta
yang luas.
c. Kondisi
kekurangan nutrisi pada akhir kehamilan
Terjdi pertumbuhan janin yang lambat yang mempengaruhi
interaksi antara janin dengan plasenta.
Efek kekurangan makan tergantung pada lamanya kekurangan. Pada kondisi akut
terjadi perlambatan pertumbuhan dan kembali meningkat jika nutrisi yang
diberikan membaik. Pada kondisi kronis mungkin telah terjadi proses perlambatan
pertumbuhan yang irreversibel.
1.1.2
Etiologi
IUGR
PJT
merupakan hasil dari suatu kondisi ketika ada masalah atau abnormalitas yang
mencegah sel dan jaringan untuk tumbuh atau menyebabkan ukuran sel menurun.Hal
tersebut mungkin terjadi ketika janin tidak cukup mendapat nutrisi dan oksigen
yang diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan organ dan jaringan, atau
karena infeksi. Meskipun beberapa bayi kecil karena genetik (orang tuanya
kecil), kebanyakan PJT disebabkan oleh sebab lain.
Penyebab
dari PJT dapat dibedakan menjadi tiga faktor, yaitu:
1) Maternal
·
Tekanan darah tinggi
·
Penyakit ginjal kronik
·
Diabetes Melitus
·
Penyakit jantung dan pernapasan
·
Malnutrisi dan anemia
·
Infeksi
·
Pecandu alkohol dan obat tertentu
·
Perokok
2) Uterus
dan Plasenta
·
Penurunan aliran darah di uterus dan
plasenta
·
Plasenta abruption, plasenta praevia,
infark plasenta (kematian sel pada plasenta), korioangioma.
·
Infeksi di jaringan ikat sekitar uterus
·
Twin-to-twin transfusion syndrome
3) Janin
·
Janin kembar
·
Penyakit infeksi (Infeksi bakteri,
virus, protozoa dapat menyebabkan PJT. Rubela dan cytomegalovirus (CMV) adalah
infeksi yang sering menyebabkan PJT).
·
Kelainan kongenital
·
Kelainan kromosom (Kelainan kromosom
seperti trisomi atau triploidi dan kelainan jantung bawaan yang berat sering
berkaitan dengan PJT. Trisomi 18 berkaitan dengan PJT simetris serta
polihidramnion (cairan ketuban berlebih). Trisomi 13 dan sindroma Turner juga
berkaitan dengan PJT) .
·
Pajanan teratogen (zat yang berbahaya
bagi pertumbuhan janin).Berbagai macam zat yang bersifat teratogen seperti obat
anti kejang, rokok, narkotik, dan alkohol dapat menyebabkan PJT.
1.1.3
Faktor
Predisposisi IUGR
·
Insufisiensi plasenta
·
Preeklamsi
·
penyakit ginjal kronik
·
hipertensi kronik
·
masalah atau penyakit yang berhubungan dengan
keadaan tersebut, seperti kehamilan kembar, diabetes melitus, penyakit jantung atau seperti penyakit
kolagen.
1.1.4
Tanda
dan Gejala IUGR
PJT dicurigai
apabila terdapat riwayat PJT sebelumnya dan ibu dengan penyakit kronik. Selain
itu peningkatan berat badan yang tidak adekuat juga dapat mengarah ke PJT.
Dokter dapat menemukan ukuran rahim yang lebih kecil dari yang seharusnya.
1.1.5
Komplikasi
IUGR
PJT
yang tidak segera diberi tindakan penanganan dokter dapat menyebabkan bahaya
bagi janin hingga menyebabkan kematian. Kondisi ini disebabkan karena
terjadinya kondisi asupan nutrisi dan oksigenasi yang tidak lancar pada janin.
Jika ternyata hambatan tersebut masih bisa di tangani kehamilan bisa
dilanjutkan dengan pantauan dokter, sebaliknya jika sudah tidak bisa ditangani
maka dokter akan mengambil tindakan dengan memaksa bayi untuk dilahirkan
melalui operasi meski belum pada waktunya.
§ Komplikasi
pada PJT dapat terjadi pada janin dan ibu :
1. Janin
Antenatal
: gagal nafas dan kematian janin
Intranatal
: hipoksia dan asidosis
Setelah
lahir :
a. Langsung:
-
Asfiksia
-
Hipoglikemi
-
Aspirasi mekonium
-
DIC
-
Hipotermi
-
Perdarahan pada paru
-
Polisitemia
-
Hiperviskositas sindrom
-
Gangguan gastrointestinal
b. Tidak
langsung
Pada
simetris PJT keterlambatan perkembangan dimulai dari lambat dari sejak
kelahiran, sedangkan asimetris PJT dimulai sejak bayi lahir di mana terdapat
kegagalan neurologi dan intelektualitas. Tapi prognosis terburuk ialah PJT yang
disebabkan oleh infeksi kongenital dan kelainan kromosom.(5)
2. Ibu
-
Preeklampsi
-
Penyakit jantung
-
Malnutrisi
1.1.6
Pemeriksaan
Bidan
Langkah pertama dalam menangani IUGR
adalah mengenali pasien-pasien yang mempunyai risiko yang tinggi untuk
mengandung janin kecil. Langkah kedua adalah membedakan janin IUGR atau
malnutrisi dengan janin yang kecil tetapi sehat. Langkah ketiga adalah menciptakan
metode adekuat untuk pengawasan janin pada pasien-pasien IUGR dan melakukan
persalinan di bawah kondisi optimal.
Tatalaksana kehamilan dengan IUGR
bertujuan, karena tidak ada terapi yang paling efektif sejauh ini adalah untuk
melahirkan bayi yang sudah cukup usia dalam kondisi terbaiknya dan
meminimalisasi risiko pada ibu.
Telah ditetapkan tidak ada kelainan
janin perlu dipertimbangkan bahwa janin akan dilahirkan. Bagi situasi di
Inodensia saat yang tepat adalah bergantung pada arus darah arteri umbilical
dan usia gestasi. Arteri umbilical yang tidak memiliki arus diastolic (absent
diastolic flow) bahkan adanya arus terbalik (reserve flow) akan mempunyai
prognosis buruk berupa kematian janin dalam kurang dari satu minggu. Usia
optimal untuk melahirkan bayi adalah 32-34 minggu dengan pertimbangan sudah
dilakukan pematangan paru. Pemeriksaan cardiotokografi akan membantu diagnosis
adanyan hipoksia janin lanjut berupa deselerasi lambat denyut jantung. Skor
fungsi dinamik janin placenta yaitu upaya mengukur peran PJT pada profil
biofsik akan membantu menentukan saatnya melakukan terminsai kehamilan.
Langkah untuk pengelolaan PJT adalah
sebagai berikut :
a.
Penilaian Antepertum
1)
IUGR dikonfirmasi oleh USG menentukan etiologinya
2)
Bila openyebab diketahui tidak akan mengubah fetal
outcome secara besar
3)
Karyotype fetus hendaknya ditentukan bila ditemukan
adanya anomali struptur
4)
Satu dari diantar 10 IUGR dengan anomaly mempunyai
kromosom yang abnormal
5)
Seandainya amniosintesis dilakukan lakukan pemeriksaan
untuk rubella atau CMV dengan culture atau PCR.
b.
Penilaian Fetus
1)
Fetus IUGR dilakukan pemeriksaan serial USG dan
surveillance antenatal
2)
Non Stress Test (NST), profil biofisik, velosimetri
Doppler, Constraction stress test dan penilaian cairan anion
3)
Absent atau hasil reserved end diastolic flow perinatalnya
buruk.
c.
Persalinan
1)
Waktu yang optimal untuk persalinan tergantung pada
keadaan ibu dan fetus
2)
Banyak kematian fetus in utero terjadi setelah 36
minggu persalinan lakukan sebelum 36 minggu
3)
IUGR pada saat dekat waktu melahirkan, yang harus
dilakukan adalah segera dilahirkan.
4)
IUGR jauh sebelum waktu melahirkan, kelainan organ
harus dicari pada janin ini dan apabila kelainan kromosom dicurigai maka
amniosentesis (pemeriksaan cairan ketuban) atau pengambilan sampel plasenta dan
pemeriksaan darah janin dianjurkan.
5)
Jika ada dugaan gangguan pertumbuhan intrauterin, yang
dapat kita usahakan adalah :
§ Bila
diketahui penyebabnya, hindari obat atau penyakitnya.
§ Istirahat
rebah agar fungsi plasenta membaik.
§ Perbaikan
gizi ibu jika perlu.
§ Pengakhiran
kehamilan dengan induksi persalinan atau SC.
1.1.7
Asuhan
Bidan
1.
Pada Ibu :
a. setelah
mencari adanya cacat bawaan dan kelainan kromosom serta infeksi dalam kehamilan
maka aktivitas fisik harus dibatasi disertai dengan nutrisi yang baik. Apabila
istirahat di rumah tidak dapat dilakukan maka harus segera dirawat di rumah
sakit. Pengawasan pada janin termasuk diantaranya adalah melihat pergerakan
janin serta pertumbuhan janin menggunakan USG setiap 3-4minggu.
b. pada PJT
yang terjadi jauh sebelum waktunya dilahirkan, hanya terapi suportif yang dapat
dilakukan. Apabila penyebabnya adalah nutrisi ibu hamil tidak adekuat maka
nutrisi harus diperbaiki. Pada wanita hamil perokok berat, penggunaan narkotik
dan alkohol, maka semuanya harus dihentikan.
c. pematangan
paru harus dilakukan pada janin prematur. Pengawasan ketat selama melahirkan
harus dilakukan untuk mencegah komplikasi setelah melahirkan. Operasi caesar
dilakukan apabila terjadi distress janin serta perawatan intensif neonatal care
segera setelah dilahirkan sebaiknya dilakukan. Kemungkinan kejadian distress
janin selama melahirkan meningkat pada PJT karena umumnya PJT banyak disebabkan
oleh insufisiensi plasenta yang diperparah dengan proses melahirkan.
2.
Pada Bayi :
a. Pemeriksaan
pertumbuhan dan perkembangan janin intra uterin.
b. Memeriksa
kadar gula darah dengan dextrostix jika hipoglikemi harus segera diatasi.
c. Pemeriksaan
hematokrit dan mengobati hiperviskositasnya.
d. Bayi
membutuhkan lebih banyak kalori dibanding dengan bayi SMK
e. Melakukan
tracheal-washing pada bayi yang diduga akan menderita aspirasi mekonium.
1.1.8
Asuhan
Lanjutan (RS)
Manajemen
selama persalinan, yaitu dengan standar asuhan pada kehamilan normal, ikuti
asuhan khusus yang diberikan:
a. bayi
dengan IUGR harus dilahirkan di rumah sakit dengan perawatan tinggi dari spesialis, antara obgin dan paedtric.
Neonatologist harus dihadirkan pada proses persalinan.
b. mengobservasi
janin dengan sangat hati-hati dilakukan secara menyeluruh waktu proses
persalinan
c. ketika
membran ruptur, beberapa mekonium pada cairan ketuban harus dicatat dan
dilaporkan kepada dokter, dokter obgin akan memutuskan metode persalinan.
d. jika
serviks matang, maka harus diinduksi, dengan observasi yang sangat hati-hati
dan persalinan pervaginam.
e. sebelum
diinduksi, jika serviks tidak matang, harus dimatangkan dengan prostaglandin
atau diberikan oxytosin per infus dibawah monitor CTG untuk memperhatikan ada
tidaknya distres janin. Caesarean section dapat dilakukan, untuk beberapa
komplikasi lebih jauh.
f. indikasi
untuk caesarean section: gejala awal dari fetal distres pada persalinan
-
kegagalan induksi
-
malpresentasi
-
disproporsi
-
serviks yang tidak matang dengan
beberapa kondisi seperti preeklampsi atau diabetes, dan lain-lain.
-
caesarean section sebelumnya
1.1.9
Prognosis
Tergantung dari berat ringannya masalah
perinatal, misalnya masa gestasi, asfiksia/iskemia otak, sindroma gangguan
pencernaan dll. Juga tergantung pada sosial ekonomi, pendidikan orang tua dan
perawatan pada saat hamil, persalinan dan postnatal.
1.1.10
Kasus
IUGR
1.2
IUFD
1.2.1
Pengertian
IUFD
Menurut WHO kematian janin atau yang sering disebut IUFD adalah
keadaan tidak adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan. Kematian
janin dalam kandungan (KJDK) atau intra uterine fetal death (IUFD),
yaitu janin yang mati dalam rahim dengan berat badan 500 gram atau
lebih atau kematian janin dalam rahim pada kehamilan 20 minggu atau lebih atau
pada trimester kedua. Jika terjadi pada trimester pertama disebut keguguran
atau abortus. Kematian janin adalah hasil akhir dari gangguan pertumbuhan janin,
gawat janin atau infeksi.
Dapat juga diartikan bahwa IUFD atau stilbirth adalah
kelahiran hasil konsepsi dalam keadaan mati yang telah mencapai
umur kehamilan 28 minggu (atau berat badan lahir lebih atau sama dengan 1000
gram) dijumpai baik pada kehamilan dibawah 20 minggu maupun sesudah kehamilan
20 minggu.
Kematian
janin dalam rahim (IUFD) adalah kematian janin setelah 20 minggu kehamilan
tetapi sebelum permulaan persalinan. Ini menyebabkan komplikasi pada sekitar 1%
kehamilan. Dengan munculnya cara diagnostik dan terapeutik yang lebih baru pada
2 dasawarsa yang lalu, penanganan IUFD telah beralih dari pemantauan
berpengharapan ke campur tangan yang lebih aktif. (Hacker, 2001).
Kematian
janin dalam rahim ialah kematian janin dalam uterus yang beratnya 500 gram atau
lebih, usia kehamilan telah mencapai 20 minggu atau lebih. (Pengurus Besar
Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia, 1991).
IUFD
adalah keadaan tidak adanya tanda-tanda kehidupan janin dalam kandungan baik
pada kehamilan yang besar dari 20 minggu atau kurang dari 20 minggu. Kematian
janin dalam kehamilan adalah kematian janin dalam kehamilan sebelum proses
persalinan berlangsungpada usia kehamilan 28 minggu ke atas atau berat janin
1000 gram ke atas.(Rustam Muchtar, 1998).
IUFD
adalah kematian hasil konsepsi sebelum dikeluarkan dengan sempurna dari rahim
ibunya tanpa memandang tuanya kehamilan. (Sarwono, 2005).
Kematian
janin didefinisikan sebagai kematian intrauterine sebelum seluruh produk
konsepsi manusia dikeluarkan.Ini tidak diakibatkan oleh aborsi terapeutik atau
elektif. Kematian janin ini yang disebut kematian intrauterine dan
mengakibatkan lahir mati. (Bobak, 2004).
1.2.2
Patofisiologis
IUFD
Janin bisa juga mati di dalam kandungan
(IUFD) karena beberapa factor antara lain gangguan gizi dan anemia dalam
kehamilan,hal tersebut menjadi berbahaya karena suplai makanan yang di konsumsi
ibu tidak mencukupi kebutuhan janin. Sehingga pertumbuhan janin terhambat dan
dapat mengakibatkan kematian. Begitu pula dengan anemia, karena anemia adalah kejadian
kekurangan FE maka jika ibu kekurangan Fe dampak pada janin adalah irefersibel.
Kerja organ – organ maupu aliran darah janin tidak seimbang dengan pertumbuh
janin ( IUGR).
1.2.3
Etiologi
IUFD
Penyebab IUFD antara
lain:
1. Faktor plasenta.
a. Insufisiensi plasenta
b. Infark plasenta
c. Solusio plasenta
d. Plasenta previa
2. Faktor ibu
a. Diabetes
mellitus
b. Preeklampsi
dan eklampsi
c. Nefritis
kronis
d. Polihidramnion
dan oligohidramnion
e. Sifilis
f. Penyakit
jantung
g.
Hipertensi
h. Penyakit
paru atau TBC
i.
Inkompatability rhesus
j.
AIDS
i.
h. perbedaan rhesus ibu dengan janin
3. Faktor intrapartum
a. Perdarahan
antepartum
b. Partus
lama
c. Anastesi
d. Partus
macet
e. Persalinan
presipitatus
f. Persalinan
sungsang
g.
Obat-obatan
4. Faktor janin
a. Prematuritas
b. Postmaturitas
c. Kelainan
bawaan
d. Perdarahan
otak
5. Faktor tali pusat
a. Prolapsus
tali pusat
b. Lilitan
tali pusat
c. Vassa
praevia
d. Tali
pusat pendek
1.2.4
Faktor
Predisposisi IUFD
1. factor ibu (High Risk Mothers)
a. status
social ekonomi yang rendah
b. tingkat
pendidikan ibu yang rendah
c. umur
ibu yang melebihi 30 tahun atau kurang dari 20 tahun
d. paritas
pertama atau paritas kelima atau lebih
e. tinggi
dan BB ibu tidak proporsional
f. kehamilan
di luar perkawinan
g. kehamilan
tanpa pengawasan antenatal
h. ganggguan
gizi dan anemia dalam kehamilan
i.
ibu dengan riwayat kehamilan /
persalinan sebelumnya tidak baik seperti bayi lahir mati.
j.
riwayat inkompatibilitas darah janin dan
ibu
2. factor Bayi (High Risk Infants)
a. bayi
dengan infeksi antepartum dan kelainan congenital
b. bayi
dengan diagnosa IUGR (Intra Uterine Growth Retardation)
c. bayi
dalam keluarga yang mempunyai problema social
3. factor yang berhubungan dengan kehamilan
a. abrupsio
plasenta
b. plasenta
previa
c. pre
eklamsi / eklamsi
d. polihidramnion
e. inkompatibilitas
golongan darah
f. kehamilan
lama
g. kehamilan
ganda
h.
infeksi
i.
diabetes
j.
genitourinaria
1.2.5
Tanda
dan Gejala IUFD
1. Ibu tidak merasakan gerakan janin
Diagnosis
:
a.
Nilai DJJ
·
Bila ibu mendaptkan sedatif, tunggu
hilangnya pengaruh obat, kemudian nilai ulang.
·
Bila DJJ tidak terdengar, pastikan
adanya kematian janin dengan stetoskop ( Doppler).
·
Bila DJJ baik,berarti bayi tidur.
Rangsang
janin dengan rangsangan suara (bel) attau dengan menggoyangkan perut ibu
sehingga ibu merasakan gerakan janin. Bila DJJ meningkat frekuensinya sesuai
dengan gerakan janin, maka janin dapat dikatakan normal.
Bila DJJ cenderung turun saat janin
bergerak, maka dapat disimpulkan adanya gawat janin.
2.
Gerakan janin tidak dirasakan lagi.
Diagnosis
:
Gejala dan tannda selau
ada. Gejala dan tanda kadang – kadang ada Diagnosis kemungkinan :
·
Gerakan janinberkurang atau hilang.
Nyeri perut hilang timbul atau menetap.
·
Perdarahan pervaginam sesudah hamil 22
minggu. Syok Uterus tegang / kaku. Gawat janin atau DJJ tidak terdengar.
Solusio plasenta, gerakan janin dan DJJ tidak ada Perdarahan Nyeri perut hebat
Syok Perut kembung / cairan bebas intra abdominal Kontur uterus abnormal
Abdomen nyeri. Bagian – bagian janin teraba. Denyut nadi bu cepat Rupture
uteri. Gerakan janin berkurang atau hilang.
·
DJJ abnormal(<100/menit atau >140/
menit) Cairan ketuban bercampur mekonium Gawat janin. Gerakan janin / DJJ
hilang Tanda – tanda kehamilan berhenti. Tinggi fundus uteri berkurang.
Pembesaran uterus berkurang Kematian janin.
1.2.6
Komplikasi
IUGR
Kematian janin dalam kandungan 3 – 4 minggu, biasanya tidak membahayakan
ibu. Setelah lewat 4 minggu maka kemungkinan terjadinya kelainan darah
(hipofibrinogenemia) akan lebih besar. Kematian janin akan menyebabkan desidua plasenta menjadi rusak menghasilkan
tromboplastin masuk ke dalam peredaran darah ibu, pembekuan intravaskuler yang dimulai dari endotel pembuluh darah oleh
trombosit terjadilah pembekuan darah yang meluas menjadi disseminated
intravascular coagulation hipofibrinogenemia (kadar
fibrinogen<100 mg%). Kadar normal fibrinogen pada wanita hamil adalah 300-700 mg%. Akibat
kekurangan fibrinogen maka dapat terjadi hemoragik postpartum.
Partus biasanya berlangsung 2-3 minggu setelah janin mati. Karena itu
pemeriksaan pembekuan darah harus dilakukan setiap minggu setelah diagnosa
ditegakan jika terjadi hipofibrigemia, bahayanya adalah perdarahan postpartum.
Disamping itu juga dapat menyebabkan trauma emosional yang berat terjadi
bila waktu antara kematian janin dan persalinan cukup bulan. Dapat juga terjadi
infeksi bila air ketuban pecah, serta dapat terjadi koagulasi bila kematian
janin berlangsung lebih dari 2 minggu.
1.2.7
Pemeriksaan
Bidan
1.
Observasi dalam 2-3 minggu untuk mencari kepastian
diagnose
2. Biasanya,
selama menunggu, 70-90% akan terjadi persalinan spontan
3. Bila belum
partus, indikasi untuk induksi persalinan
4. Induksi dan
pemberian estrogen untuk mengurangi efek progesterone atau dengan
1.2.8
Asuhan
Bidan
1. Selama menunggu diagnose pasti, ibu akan mengalami syok dan ketakutan
memikirkan bahwa bayinya telah meninggal. Pada tahap ini bidan berperan sebagai
motivator untuk meningkatkan kesiapan mental ibu dalam menerima segala
kemungkinan yang ada.
2. Diagnosa pasti dapat ditegakkan dengan berkolaborasi dengan dokter
spesialis kebidanan melalui hasil USG dan rongent foto abdomen, begitu pula
dengan hasil labor dan plano test
3. Menunggu persalinan spontan biasanya aman, tetapi penelitian oleh Radestad
et al (1996) memperlihatkan bahwa dianjurkan untuk menginduksi sesegera mungkin
setelah diagnosis kematian in utero. Mereka menemukan hubungan kuat antara
menunggu lebih dari 24 jam sebelum permulaan persalinan dengan gejala kecemasan
4. Induksi persalinan setelah kematian intrauteri berbeda dengan induksi
lainnya dalam dua hal. Pertama, tidak perlu memperhitungkan kesehatan bayi,
jadi efek samping dan komplikasi hanya perlu dipertimbangkan dari sudut pandang
ibu saja. Kedua, kebanyakan induksi terencana pada bayi hidup dilakukan
mendekati aterm, sementara induksi untuk bayi meninggal biasa pada kisaran usia
gestasi yang lebih luas
5. Sebelum induksi, TD harus diukur, uji proteinuria untuk menyingkirkan
adanya eklampsia, suhu harus dicatat terutama pada kasus pecah ketuban. Bila
ada kecurigaan bayi telah meninggal beberapa minggu sebelumnya, periksa darah
ibu untuk menghitung trombosit dan pemeriksaan pembekuan darah karena biasa
muncul masalah koagulasi intravaskuler diseminata (KID)
6. Pemberian peredaan nyeri dapat dipertimbangkan karena ibu harus menjalani
pengalaman melahirkan yang keduanya secara psikologis dan fisik menyakitkan
(Smith, 1999).
7. Bila kematian intrauterine lebih dari 4 minggu, maka dicurigai ibu
mengalamiabrupsio plasenta yang beresiko perdarahan post partum.
Untuk itu pada kasus ini diindikasikan pelaksanaan aktif kala III
8. Setelah kelahiran, bantu proses bersedih pada orang tua dengan memberikan
dukungan dan menciptakan kenangan-kenangan
1.2.9
Asuhan
Lanjutan (RS)
1) Pengakhiran
kehamilan jika ukuran uterus tidak lebih
dari 12 minggu kehamilan.
Persiapan:
Keadaan
memungkinkan yaitu Hb > 10 gr%, tekanan darah baik.
Dilakukan pemeriksaan
laboratorium, yaitu: pemeriksaan trombosit, fibrinogen, waktu pembekuan, waktu
perdarahan, dan waktu protombin.
Tindakan:
1. Kuretasi
vakum
2. Kuretase
tajam
3. Dilatasi
dan kuretasi tajam.
2) Pengakhiran
kehamilan jika ukuran uterus lebih dari
12 minggu sampai 20 minggu.
Misoprostol
200mg intravaginal, yang dapat diulangi 1 kali 6 jam sesudah pemberian pertama.
Pemasangan batang laminaria 12 jam
sebelumnya.
Kombinasi pematangan
batang laminaria dengan misoprostol atau pemberian tetes oksitosin 10 IU dalam
500 cc dekstrose 5% mulai 20 tetes per menit sampai maksimal 60 tetes per
menit.
Catatan:
dilakukan kuretase bila masih terdapat jaringan.
3) Pengakhiran
kehamilan jika lebih dari 20 – 28
minggu.
Misoprostol
100 mg intravaginal, yang dapat diulangi 1 kali 6 jam sesudah pemberian
pertama.
Pemasangan
batang laminaria selama 12 jam.
Pemberian tetes
oksitosin 5 IU dalam dekstrose 5% mulai 20 tetes per menit sampai maksimal 60
tetes per menit.
Kombinasi
cara pertama dan ketiga untuk janin hidup maupun janin
mati.
Kombinasi
cara kedua dan ketiga untuk janin mati.
Catatan:
dilakukakan histerotomi bila upaya melairkan pervaginam dianggap tidak berhasil
atau atas indikasi ibu, dengan sepengetahuan konsulen.
4) Pengakhiran
kehamilan jika lebih dari 28 minggu
kehamilan.
Misoprostol
50 mg intravaginal, yang dapat diulangi 1 kali 6 jam sesudah pemberian pertama.
Pemasangan metrolisa
100 cc 12 jam sebelum induksi untuk pematangan
serviks (tidak efektif bila dilakukan pada KPD).
Pemberian tetes
oksitosin 5 IU dalam dekstrose 5% mulai 20 tetes per menit sampai maksimal 60
tetes untuk primi dan multigravida, 40 tetes untuk grande multigravida sebanyak
2 labu.
Kombinasi
ketiga cara diatas.
Catatan:
dilakukan SC bila upaya melahirkan pervaginam tidak berhasil, atau bila
didapatkan indikasi ibu maupun janin untuk menyelesaikan persalinan.
1.2.10
Prognosis
Jika dapat
dideteksi segera,prognosis untuk ibu baik (dapat kembali hamil).apabila pernah
mengalami kematian janin dalam kandungan,bukan berarti ibu tidak bisa hamil
lagi.ibu bisa melalui program hamil kapan saja.hanya sebaiknya penyebab kematian
janin terdahulu sudah diketahui sebelum hamil kembali.hal ini bertujuan agar
pada kehamilan berikutnya bisa diantisipasi hal-hal yang menjadi permasalahan
kasus terssebut.sayangnya,jarang sekali orang tua yang bersedia mengotopsi
janinnya yang meninggal.akibatnya penyebab kematiannya tidak diketahui dengan
pasti.padahal mengetahui penyakitnya akan mempermudah pengobatan yang harus
diberikan kepada ibu.misalnya,bila penyebabnya karena perbedaan rhesus
darah,maka harus segera diobati rhesusnya.pengobatan ini harus segera diberikan
supaya zat antinya tidak terlanjur terbentuk.sehingga kalau terjadi kehamilan
lagi perbedaan rhesus tidak berdampak seperti sebelumnya.(shella 2009).
1.2.11
Kasus
IUFD
BAB II
Kesimpulan dan Saran
2.1 Kesimpulan
Definisi menurut WHO (1969), janin yang mengalami
pertumbuhan yang terhambat adalah janin yang mengalami kegagalan dalam mencapai
berat standard atau ukuran standard yang sesuai dengan usia kehamilannya.
Pertumbuhan Janin Terhambat atau Intra Uterine
Growth Restriction adalah suatu keadaan dimana terjadi gangguan nutrisi dan
pertumbuhan janin yang mengakibatkan berat badan lahir dibawah batasan tertentu
dari usia kehamilannya.
Sedangkan kematian janin dalam rahim (IUFD) adalah
kematian janin setelah 20 minggu kehamilan tetapi sebelum permulaan persalinan.
Ini menyebabkan komplikasi pada sekitar 1% kehamilan.
2.2 Saran
Perlu meningkatkan pemahaman dalam
menangani Masalah Intra Uterine Growth Retardation (IUGR) dan Intra Uterine
Fetal Death (IUFD).
Bagi Ibu ibu yang hamil hendaknya
memeriksakan dirinya secara rutin mnimal 4 kali selama kehamilan agar bisa
dideteksi secara dini bila ada kelainan pada janinnya.
Bagi petugas kesehatan agar senantiasa
meningkatkan Pengetahuan dan keterampilannya untuk menurunkan angka mortalitas
dan morbiditas Ibu dan anak.
Bagi teman teman agar belajar yang rajin
agar kelak bisa menangani pasien dengan profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar